KONSULTAN PENDAMPING UMKM

Deskripsi

Salah satu cara untuk mendukung perkembangan UMKM adalah dengan menyediakan pendampingan yang efektif dan profesional. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas usaha mereka secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, peran pendamping sangat vital, terutama yang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang diakui secara nasional, seperti sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Training Pendamping UMKM Sertifikasi BNSP hadir sebagai solusi untuk menghasilkan pendamping yang profesional, terampil, dan berkompeten dalam mendampingi UMKM.

 

Tujuan

  • Dapat Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM
  • Dapat Membuat Rencana Pendampingan UMKM
  • Dapat Melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen Dasar Pengelolaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
  • Dapat Melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Usaha (Business Planning) UMKM
  • Dapat Melakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
  • Dapat Melakukan Pendampingan Akses Pembiayaan UMKM
  • Dapat Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM
  • Dapat Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

 

Unit Kompetensi Pendampingan UMKM

Kode Unit Nama
  • M.70PEN00.008.1
  • Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM
  • M.70PEN00.009.1
  • Membuat Rencana Pendampingan UMKM
  • M.70PEN00.016.1
  • Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk UMKM
  • M.70PEN00.017.1
  • Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal Produk UMKM
  • M.70PEN00.023.1
  • Melakukan Pendampingan Pembuatan Profil Perusahaan (Company Profile) UMKM
  • M.70PEN00.024.1
  • Melakukan Pendampingan Akses Pasar Produk UMKM Melalui Situs Jual Beli Online
  • M.70PEN00.032.1
  • Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM
  • N.78SPS02.028.2
  • Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)

 

PERSYARATAN

  1. Copy ijazah minimal pendidikan DIII sederajat dan surat keterangan kerja di Bidang Kewirausahaan Industri minimal 1 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sebagai Pendamping Kewirausahaan, atau
  2. Surat keterangan kerja atau SK pengangkatan sebagai Pendamping Kewirausahaan
  3. Copy KTP
  4. Pas foto 3 x 4 latar belakang merah 3 lembar
  5. CV (Curriculum Vitae)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top