OPLB3 (OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3)

Deskripsi

Operasional Pengelolaan Limbah B3 atau kita sebut saja OPLB3 merupakan suatu kegiatan /pekerjaan pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja yang berperan sebagai operator pengelolaan limbah B3.

Pelatihan OPLB3 menjadi sangat penting diberikan kepada para operator pengelolaan limbah B3 apalagi ini adalah limbah yang tidak biasa karena mengandung bahan berbahaya dan beracun. Potensi terjadi kecelakaan kerja yang cukup besar dalam pekerjaan pengelolaan limbah B3 seperti kerusakan alat kerja, cacat tenaga kerja bahkan meninggalnya tenaga kerja.

Dalam serangkaian pelatihan OPLB3 nantinya para peserta akan dibekali materi-materi standar keselamatan kerja dalam Pperasional Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Selain pembekalan materi, diakhir pelatihan pengelolaan limbah B3 ini peserta akan diuji kompetensi atau biasa disebut assessment untuk mengetahui tingkat kompetensi peserta apakah bisa dinyatakan kompeten atau belum. Jika sudah dinyatakan kompeten maka peserta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi operasional pengelolaan limbah B3 LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang sudah mendapatkan lisensi atau kewenangan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

TUJUAN PELATIHAN

Adapun beberapa tujuan dari pelatihan OPLB3 ini sebagai berikut:

1.    Memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3.

2.    Memahami karakteristik dan jenis limbah B3.

3.    Meningkatkan kompetensi pengelolaan limbah B3 sesuai standar SKKNI.

4.    Mempersiapkan peserta pelatihan untuk mengikuti uji kompetensi OPLB3.

MATERI PELATIHAN OPLB3

Materi-materi yang akan diberikan kepada peserta pelatihan OPLB3 berdasar pada SKKNI yang ada.

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 E.382200.005.01 Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
2 E.382200.006.01 Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
3 E.382200.007.01 Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
4 E.382200.008.01 Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3
5 E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah B3
6 E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3

Persyaratan Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi OPLB3

  1. Lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3; atau Lulusan D3 bukan rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3; atau Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3.
  2. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
  3. Mampu berbahasa indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
  4. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi.
  5. Fotokopi KTP.
  6. Daftar Riwayat Hidup.
  7. Fotokopi Ijazah terakhir.
  8. Pas foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
  9. Fotokopi sertifikat pelatihan bidang terkait.
  10. Job Desk / Laporan Kerja.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top