MENGEMUDI ANGKUTAN BARANG PENGANGKUT BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

DESKRIPSI

Sertifikasi Pengemudi Pengangkutan Limbah B3. Kesehatan manusia dan lingkungan bisa terancam serius apabila pengelolaan limbah berbahaya tidak benar. Terdapat banyak industri yang menghasilkan banyak limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam proses produksinya. Maka apabila anda pengelola industri yang menjalankan bisnis dengan cara baik dan benar, sudah semestinya akibat dari hasil limbah ini diminimalisir sedemikian rupa. Tentunya dengan pengelolaan yang tepat.

Adanya penumpukan limbah B3 akan mendorong perlunya proses pembuangan secara teratur. Memiliki fasilitas pembuangan yang andal hanyalah sebagian dari solusi. Anda juga harus menemukan cara yang baik untuk melakukan pengangkutan limbah b3 tanpa mengambil risiko kerusakan lingkungan dan dampak bahaya serius.

Dalam proses pengangkutannya, limbah B3 membutuhkan penanganan seksama dengan cara yang sesuai undang-undang dan mematuhi berbagai regulasi pemerintah yang berlaku. Maka pelaku industri yang menangani pengangkutan limbah B3 khususnya transportasi darat harus memperhatikan hal tersebut. Truk trailer adalah salah satu kendaraan yang banyak digunakan juga untuk pengangkutan barang berbahaya dan beracun tersebut.

Dalam pengoperasiannya maka tidak bisa disamakan dengan mengangkut barang lain. Risiko besar dari limbah B3 menjadi faktor utama adanya standar utama pengangkutan. Selain kendaraan yang layak jalan, pengemudi juga menjadi bagian dari penentu terhadap keamanan dan keberhasilan proses transportasi limbah B3.

TUJUAN PELATIHAN 

Program ini memiliki tujuan agar pengemudi transportasi limbah B3 memiliki keterampilan, kemampuan, sikap, kesadaran, dan pengetahuan untuk :

  • Memenuhi kebutuhan dunia industri transportasi akan tersedianya pengemudi pengangkutan limbah B3 yang kompeten
  • Menjadikan pengemudi sebagai tenaga profesional yang layak melaksanakan angkutan B3 melalui peningkatan kemampuan meningkatkan K3L dan pemahaman peraturan lalu lintas angkutan jalan.
  • Mencegah kecelakaan serta mengurangi dampak dari bahaya yang ditimbulkannya dengan membangun perilaku pengemudi yang aman.

UNIT KOMPETENSI

Kode Unit Nama
PAR.UJ03.044.01 Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
H.494250.001.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
H.494250.002.01 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
H.494250.003.01 Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja
H.494250.004.01 Memelihara Lingkungan Kerja
H.494250.005.01 Mempersiapkan Peralatan dan Perlengkapan
H.494250.006.01 Menerapkan Peraturan Berlalu Lintas
H.494250.013.01 Memeriksa Fungsi Teknis Mobil Angkutan Barang
H.494250.014.01 Mempersiapkan Pengoperasian Mobil Angkutan Barang
H.494250.015.01 Mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang
H.494250.016.01 Mengemudi Antisipatif (Defensive Diriving) Mobil Angkutan Barang
H.494250.017.01 Mengatasi Situasi Kritis di Perjalanan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang
H.494250.018.01 Mengemudi secara Ekonomis Kendaraan Bermotor Angkutan Barang (Economic Driving)
H.494250.027.01 Menerapkan Prosedur Penyelenggaraan Pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)
H.494250.028.01 Menerapkan Etika Mengemudi

 

Waktu & Tempat

 

Menyesuaikan Instansi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top