DESKRIPSI
Sertifikat Juru Gambar Bangunan Gedung adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di Bidang Konstruksi.
Dengan memiliki sertifikat ini, sertifikat profesional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi dari Pemerintah yang fokus pada Program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.
UNIT KOMPETENSI
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | F.41JGG00.001.1 | Menyiapkan Rencana dan Jadwal Kerja Pembuatan Gambar Bangunan Gedung |
| 2. | F.41JGG00.002.1 | Menyiapkan Perangkat Kerja Pembuatan Gambar Bangunan Gedung |
| 3. | F.41JGG00.003.1 | Membentuk Model Bangunan Gedung Sesuai Spesifikasi |
| 4. | F.41JGG00.004.1 | Mengelompokkan Model Bangunan Gedung Sesuai Kategori |
| 5. | F.41JGG00.005.1 | Menyajikan Lembar Gambar Model Bangunan Gedung |
| 6. | F.41JGG00.006.1 | Mendokumentasikan Dokumen Gambar Bangunan Gedung |
| 7. | F.41JGG00.007.1 | Melaporkan Dokumen Gambar Bangunan Gedung |
PERSYARATAN
- Copy Ijazah D2 dan Surat Pengalaman Kerja minimal 0 tahun di Bidang Juru Gambar Bangunan Gedung, atau
- Copy Ijazah D1/SMK plus dan Surat Pengalaman Kerja minimal 2 tahun di Bidang Juru Gambar Bangunan Gedung, atau
- Copy Ijazah SMK plus dan Surat Pengalaman Kerja minimal 4 tahun di Bidang Juru Gambar Bangunan Gedung, atau
- Copy Ijazah SMA plus dan Surat Pengalaman Kerja minimal 6 tahun di Bidang Juru Gambar Bangunan Gedung
- Copy KTP sebanyak dua (2) lembar
- Pasphoto 3×4 sebanyak dua (2) lembar