Apa itu K3LL? Bedanya dengan K3, Peran dan Peraturannya?

Apa itu K3LL Bedanya dengan K3, Peran dan Peraturannya

Apa itu K3LL. Salah satu bagian penting yang harus Anda maksimalkan jika ingin menjalankan proses bisnis yang sukses adalah K3LL. Apa itu K3LL? Beberapa dari Anda mungkin lebih familiar dengan istilah K3 yang merupakan kependekan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

K3 adalah upaya yang dilakukan untuk menjamin keselamatan tenaga kerja, melindungi kesehatan mereka, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Penerapan K3 tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi tenaga kerja, tetapi juga untuk perusahaan itu sendiri.

Penerapan K3 dapat membantu perusahaan dalam menciptakan sistem kerja yang efektif, efisien, dan pastinya produktif. Hampir seluruh jenis perusahaan pasti akan menerapkan K3 ini, terlebih untuk jenis perusahaan yang berada pada bidang kerja dengan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

Contohnya seperti bidang kerja industri pertambangan, manufaktur, konstruksi, kesehatan, dan lain sebagainya. Lagi pula, penerapan K3 untuk perusahaan telah diatur sedemikian rupa melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Selain itu, penerapan K3 juga diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3. Kembali ke topik utama kita di dalam artikel ini, yakni K3LL.

Apa bedanya K3LL dengan K3? Anda akan mendapatkan jawabannya lengkap di dalam artikel ini. Jadi, silakan simak baik-baik ya!

Apa itu K3LL?

K3LL adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Perlindungan Lingkungan. Secara garis besar, tujuan penerapan K3LL hampir mirip dengan tujuan penerapan K3. K3LL ditujukan untuk melindungi tenaga kerja, menjaga kesehatan mereka, serta memastikan operasional perusahaan tidak merusak lingkungan.

Yang menjadi pembeda adalah K3LL memiliki ruang lingkup yang lebih luas dengan menyertakan aspek Perlindungan Lingkungan.

Mengapa K3LL Lebih Relevan untuk Industri Modern Saat Ini?

Di era industri kerja modern saat ini, perusahaan tidak lagi hanya dituntut dapat memberikan kesejahteraan pada tenaga kerjanya, tetapi juga mampu memberikan dampak positif pada lingkungan sekitarnya. Minimal tidak memberikan dampak negatif yang dapat mengancam berbagai jenjang stakeholder yang lebih luas.

Penerapan CSR (Corporate Social Responsibility) adalah salah satu cara terbaik perusahaan dapat meminimalisir dampak negatif untuk lingkungan sekitarnya. Tetapi, penerapan CSR jelas tidak dapat menjadi satu-satunya cara yang bisa perusahaan Anda andalkan.

Baca Juga: Apa itu CSR? Manfaat, Tujuan, Jenis, dan Contohnya?

Penerapan K3LL juga memiliki peran yang sama pentingnya. Penerapan K3LL mampu memberikan perusahaan banyak manfaat seperti:

  • Meningkatkan reputasi perusahaan. Penerapan K3L yang baik mencerminkan tanggung jawab dan komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta keberlanjutan, sehingga menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat dan mitra bisnis.
  • Mengurangi risiko hukum. Kepatuhan terhadap regulasi K3L membantu perusahaan meminimalkan potensi masalah hukum akibat pelanggaran terhadap peraturan keselamatan, kesehatan, maupun lingkungan kerja.
  • Meningkatkan efisiensi operasional. Pengelolaan limbah dan sumber daya yang lebih efektif tidak hanya menekan biaya operasional, tetapi juga mendukung produktivitas dan keberlanjutan jangka panjang.

Perbedaan K3 dengan K3LL

Berikut ini adalah penjelasan perbedaannya dari tiga klasifikasi utama, yakni ruang lingkup, fokus, kepatuhan dan regulasi.

Ruang Lingkup

  • K3 memiliki ruang lingkup spesifik pada keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
  • K3LL memiliki ruang lingkup yang lebih luas, yakni dengan mencakup dampak operasional perusahaan pada lingkungan sekitar tempat kerja.

Fokus

  • Fokus utama K3 adalah mampu memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja selama bekerja di perusahaan.
  • Sama seperti ruang lingkupnya, K3LL juga memiliki fokus yang lebih luas. Metode ini menekankan agar operasional perusahaan tidak memberikan dampak negatif pada lingkungan.

Kepatuhan dan Regulasi

  • Penerapan K3 diatur sedemikian rupa oleh Undang-Undang yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Untuk K3LL, penerapannya tidak hanya diatur oleh Undang-Undang K3, tetapi juga tunduk kepada peraturan lingkungan yang lebih luas.

Peran K3LL dalam Perusahaan

Seperti yang sudah mimin jelaskan di awal artikel, K3LL memiliki peran dalam memastikan Keselamatan Kesehatan Kerja serta memberikan Perlindungan terhadap Lingkungan. Peran seperti ini tentu saja didapatkan dari penerapan sistem K3LL yang tepat.

Baca Juga:Pelatihan K3 BNSP Duta Training, Lengkap dan Profesional! 

Adapun pihak yang menerapkannya sudah pasti adalah seluruh tenaga kerja dari perusahaan. Beberapa contoh aktivitas di bawah ini dapat dikatakan sebagai penerapan K3LL, dimulai dari:

  • Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan untuk memastikan perlindungan maksimal.
  • Melaporkan setiap potensi bahaya kepada atasan atau petugas K3 guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
  • Mematuhi prosedur keamanan dalam setiap aktivitas, terutama saat menangani bahan berbahaya seperti gas H₂S.
  • Mengikuti pelatihan keselamatan kerja (K3) yang relevan sesuai dengan industri kerja perusahaan.

Peraturan Terkait

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-undang ini menjadi dasar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Di dalamnya diatur kewajiban perusahaan untuk menyediakan tempat kerja yang memenuhi standar keselamatan serta tanggung jawab pekerja untuk mematuhi seluruh prosedur keamanan yang berlaku.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Melalui peraturan ini, setiap perusahaan diwajibkan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara terencana dan terukur. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sekaligus menciptakan budaya kerja yang aman dan sehat.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Permenaker ini memberikan pedoman tentang batas pajanan terhadap berbagai faktor di lingkungan kerja seperti kebisingan, suhu, debu, dan zat kimia agar tidak membahayakan kesehatan pekerja.

Kesimpulan

Inilah penjelasan lengkap tentang apa itu K3LL. Apabila Anda berminat untuk mendapatkan pelatihan K3LL profesional bersertifikat BNSP, hubungi segera Duta Training melalui nomor WhatsApp berikut ini: 0813-2610-6551. Pihak marketing Duta Training akan segera menghubungi Anda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top