TRAINING DAN SERTIFIKASI AHLI MUDA PERENCANA IRIGASI
SKK Ahli Muda Perencana Irigasi – Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.
Baca Juga: Training dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Migas Cepu
Dengan memiliki sertifikat ini, misalnya sertifikat profesional dari sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi Pemerintah yang fokus pada program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.
Sertifikat kompetensi kerja ini penting dimiliki baik oleh pencari kerja, karyawan ataupun perusahaan. Misalnya untuk pencari kerja dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memiliki bukti bahwa kompetensinya telah diakui.
Untuk karyawan yang sudah bekerja dalam sebuah perusahaan dapat meningkatkan jenjang karier dan promosi yang lebih baik. Selain itu, untuk meningkatkan akses berkembang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Baca Juga: Training BNSP – Dapatkan Pelatihan Profesi Profesional di Duta Training!
Tentunya untuk perusahaan juga memberikan dampak baik seperti mengurangi kesalahan dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas. Selain itu, dapat lebih mudah dalam menerima karyawan yang mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.
SKK Ahli Muda Perencana Irigasi dibutuhkan sebagai:
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
SKK Ahli Muda Perencana Irigasi masuk ke dalam klasifikasi Sipil (SI) dan Subklasifikasi Irigasi dan Rawa (SI08), dengan jenjang 7
SKK Ahli Muda Perencana Irigasi oleh perusahaan:
JASA KONSULTAN
| Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
| Kecil | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
| Menengah | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi |
| Besar | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi |
| Besar Kantor Perwakilan BUJKA | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer |
JASA KONSTRUKSI UMUM
| Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
| Kecil | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
| Menengah | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi |
| Besar | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi |
| Besar Kantor Perwakilan BUJKA | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer |
JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI
| Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
| Besar | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi |
| Besar Kantor Perwakilan BUJKA | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer |
Uji Kompetensi SKK Ahli Muda Perencana Irigasi
SKK Ahli Muda Perencana Irigasi diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi terakreditasi BNSP
Masa Berlaku SKK Ahli Muda Perencana Irigasi
Masa berlaku SKK Ahli Muda Perencana Irigasi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Masa Perpanjangan SKK Ahli Muda Perencana Irigasi
Wajib memperpanjang SKK Ahli Muda Perencana Irigasi sebelum habis masa berlakunya.
Biaya Training dan Sertifikasi Ahli Muda Perencana Irigasi
Silakan mengisi formulir pendaftaran dan menghubungi kontak marketing kami
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
Baca Juga: Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training. Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian