Dapatkan Segera Sertifikat Ahli Higiene Industri Muda di Sini!

LATAR BELAKANG AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA

Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja serta pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM industri bidang K3.

Baca Juga: Ahli Muda Teknik Jalan

 

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di industri bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Higiene Industri Muda atau setingkat operator.

 

TUJUAN SERTIFIKASI AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Higiene Industri Muda atau setingkat operator pada pekerjaan Higiene Industri

 

SKEMA SERTIFIKASI AHLI K3 MUDA

KKNI / Okupasi / Klaster

1 KKK.HI.01.001.01 Melakukan pekerjaan hygiene industri secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
2 KKK.HI.01.002.01 Melaksanakan peraturan dan perundangan negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang higiene industri
3 KKK.HI.02.002.01 Melaksanakan program higiene industri
4 KKK.HI.02.002.01 Mengantisipasi dan mengenal risiko Kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
5 KKK.HI.02.003.01 Melakukan promosi Kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko Kesehatan di industri
6 KKK.HI.02.004.01 Melakukan aplikasi sistem informasi higiene industri
7 KKK.HI.03.001.01 Melakukan pengukuran risiko Kesehatan kerja di tempat kerja dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
8 KKK.HI.03.002.01 Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi hygiene industri untuk meningkatkan kemampuannya

 

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  • Sarjana S1/D4 teknik, Sarjana K3, minimal pengalaman kerja 6 bulan serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • Sarjana S1/D4 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
  • Sarjana D3 teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
  • Sarjana D3 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
  • SLTA, minimal pengalaman kerja 3 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.

 

Alat uji yang digunakan :

  • Gas Tester
  • Sound Level Meter
  • Lux Meter
  • Alat Pelindung Diri

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat        : Menyesuaikan Instansi

Waktu          : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kuota 5 orang
  • Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa.

Baca Juga: Training Sertifikasi Pengoperasian K3 Industri Oil dan Gas

*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training.  Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top