Pelatihan Penerapan K3 pada Pertambangan

PENDAHULUAN

Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang berisiko tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja di sektor pertambangan. Skala kecelakaan nearmiss sampai dengan fatality dapat menghantui para pekerja di sektor pertambangan.

Oleh karena itulah, Pemerintah RI sudah mengeluarkan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.

 

TUJUAN TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN

Pelatihan Implementasi K3 di Sektor Pertambangan ini secara umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam mengatur keselamatan dan kesehatan para pekerja supaya dapat bekerja dengan aman dan selamat guna mendapatkan hasil yang optimal agar selaras dengan dinamika operasional di sektor pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang K3.

 

MATERI TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN

  1. Dasar Hukum Regulasi K3 di sektor pertambangan
  2. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. UU No. 13 tahun 2003 Pasal 86 – 87 tentang Ketenagakerjaan
  4. Keputusan Menteri Pertambangan  dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995

tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum

  1. Persyaratan Pekerja Tambang
  2. Persyaratan Kepala Teknik Tambang (KTT)
  3. Kewajiban Pengawas Operasional Tambang
  4. Penggolongan cidera akibat kecelakaan tambang
  5. Pemakaian APD di sektor pertambangan

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat        : Menyesuaikan Instansi

Waktu          : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top