PENDAHULUAN OPERATOR KRAN JEMBATAN
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No. KEP. 246/MEN/V/2007 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Operasi Pesawat Angkat dan Angkut.
Baca Juga: Training dan Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jembatan
TUJUAN TRAINING OPERATOR KRAN JEMBATAN
Mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Operator Pesawat Angkat (OPA) Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) OPA Migas dengan lancar.
MATERI OPERATOR KRAN JEMBATAN
- Undang-Undang Keselamatan Kerja
- Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
- Mempersiapkan Operasi Crane Jembatan
- Mengoperasikan Crane Jembatan
- Mengendalikan Beban Statis dan dinamis
- Membuat Laporan
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kuota 5 orang
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training. Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian