IT Auditor BNSP

Deskripsi

Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus. Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri). Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh untuk menentukan apakah asset system informasi yang ada di suatu organisasi telah bekerja secara efektif dan integrative dalam mencapai target organisasinya.

Program ini berisi training 2 hari dan ujian kompetensi 1 hari guna mendapatkan Sertifikasi BNSP untuk jabatan IT Auditor sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 Tanggal 23 Februari 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Auditor Teknologi Informasi.

 

Tujuan

Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan Auditor Teknologi Informasi.

 

UNIT KOMPETENSI

No Judul Unit
1 Menentukan Cakupan Audit Teknologi Informasi
2 Menganalisis Risiko Audit Teknologi Informasi
3 Menyusun Rencana Audit Teknologi Informasi
4 Mengalokasikan Sumber Daya Audit Teknologi Informasi
5 Mengidentifikasi Control Teknologi Informasi
6 Mengevaluasi Rancangan Control Teknologi
7 Mengevaluasi Pelaksanaan Control Teknologi Informasi
8 Menganalisis Risiko Dari Kondisi Control Teknologi
9 Menilai Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Atas Control Teknologi Informasi
10 Menyusun Dokumentasi Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi
11 Menyusun Dokumentasi Bukti Audit Teknologi Informasi
12 Menyupervisi Kelayakan Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi
13 Menyupervisi Kelayakan Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi
14 Menyusun Hasil Audit Teknologi Informasi
15 Menyusun Rekomendasi Audit Teknologi Informasi
   

 

Persyaratan Yang Harus Disiapkan

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen (FRAPL02).
  2. Pas foto 3×4 (3 lembar).
  3. Copy KTP/KK (1 lembar).
  4. Copy ijazah terakhir (1 lembar).
  5. Copy sertifikat yang relevan dengan skema IT Auditor, bila ada.
  6. CV pengalaman kerja yang relevan dengan skema IT Auditor, bila ada.
  7. Portofolio yang relevan dengan skema IT Auditor, bila ada.

 

Waktu & Tempat

Hotel Neo+ Kuta Legian

Durasi 2 hari Pelatihan dan 1 hari Ujian

 

Investasi & Fasilitas

  • Offline Training Rp. 9.500.000,- Harga Training dan Ujian (sudah termasuk biaya akomodasi dan transportasi trainer)
  • Minimal 2 orang
  • Fasilitas : Sertifikat Pelatihan, Sertifikat BNSP, Training Kits, Lunch, Coffee Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Pertambangan dan Asesor BNSP

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top