Deskripsi
Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus. Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri). Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh untuk menentukan apakah asset system informasi yang ada di suatu organisasi telah bekerja secara efektif dan integrative dalam mencapai target organisasinya.
Program ini berisi training 2 hari dan ujian kompetensi 1 hari guna mendapatkan Sertifikasi BNSP untuk jabatan IT Auditor sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 Tanggal 23 Februari 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Auditor Teknologi Informasi.
Tujuan
Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan Auditor Teknologi Informasi.
UNIT KOMPETENSI
|
Persyaratan Yang Harus Disiapkan
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen (FRAPL02).
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy KTP/KK (1 lembar).
- Copy ijazah terakhir (1 lembar).
- Copy sertifikat yang relevan dengan skema IT Auditor, bila ada.
- CV pengalaman kerja yang relevan dengan skema IT Auditor, bila ada.
- Portofolio yang relevan dengan skema IT Auditor, bila ada.
Waktu & Tempat
Hotel Neo+ Kuta Legian
Durasi 2 hari Pelatihan dan 1 hari Ujian
Investasi & Fasilitas
- Offline Training Rp. 9.500.000,- Harga Training dan Ujian (sudah termasuk biaya akomodasi dan transportasi trainer)
- Minimal 2 orang
- Fasilitas : Sertifikat Pelatihan, Sertifikat BNSP, Training Kits, Lunch, Coffee Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Pertambangan dan Asesor BNSP