Training Welding Inspector Sertifikasi BNSP

LATAR BELAKANG

Welding Inspector adalah suatu kegiatan pengendalian dan melakukan penetapan mutu sambungan las disesuaikan dengan suatu spesifikasi yang telah ditentukan dan memiliki tujuan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam bidang keahlian yang dimiliki dengan kebutuhan usaha atau industri dan pengguna tenaga kerja.

Welding Inspector yang baik dan benar adalah dengan melakukan suatu pengelasan dengan prosedur pengelasan yang baku. Dan melakukan kegiatan tersebut dengan baik pada tahap perencanaan maupun tahan pelaksanaan. Oleh karena itu, mutu pengelasan dapat dicapai dan dapat dipertanggung jawabkan. Mengikuti pelatihan ini merupakan sebuah pilihan yang tepat, karena berkompeten dan sangat berpengalaman dalam bidang ini.

 

TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Welding Inspector Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Mampu dalam penentuan pelatihan sambil bekerja dan menulis laporan
  2. Mampu menghitung matematis dan  memahami penggunaan teknik grafik dan penghitungan data statistik sederhana
  3. Dapat melakukan supervise dan pemerikasaan pengelasan dasar
  4. Memahami penerapan konsep dasar rancangan teknik dan memperhatikan jaminan mutu eksternal
  5. Mampu melakukan presentasi formal, turut mengikuti pertemuan, dan melakukan peningkatan layanan kepada pelanggan luar dalam

 

MODUL PELATIHAN

  • Prosedur penyusunan laporan, perhitungan matematis dan data statistik
  • Teknik supervisi dan pemeriksaan dasar pengelasan
  • Prosedur penerapan konsep dasar rancangan teknik
  • Prosedur pelayanan dan presentasi formal.

 

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI?

  1. Personal QC dan QA pada kegiatan pengawasan las
  2. Supervisor atau Group Leader Welding
  3. Pegawai pada instansi atau perusahaan yang memiliki dan menggunakan standar pengelasan
  4. Pegawai pada intansi atau perusahaan yang memiliki laboratorium
  5. Juru las (Welder yang berpengalaman)
  6. Lulusan D3 atau S1 yang tertarik pada bidang pengawasan pengelasan

 

STANDAR INSPEKTUR PENGELASAN

No. KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 LOG.OO02.004.01 Membantu dalam penentuan pelatihan sambil bekerja
2 LOG.OO02.009.01 Menulis laporan
3 LOG.OO02.012.01 Melakukan perhitungan matematis
4 LOG.OO02.013.01 Menggunakan teknik grafik dan melakukan penghitungan data statistik sederhana
5 LOG.OO05.024.01 Melakukan supervisi pengelasan
6 LOG.OO05.025.01 Melakukan pemeriksaan pengelasan/fabrikasi
7 LOG.OO09.011.01 Menerapkan konsep dasar rancangan teknik
8 LOG.OO15.003.01 Melakukan pemeriksaan dasar
9 LOG.OO05.008.01 Memperhatikan jaminan mutu eksternal
10 LOG.OO16.001.01 Memberikan presentasi formal dan turut serta dalam pertemuan
11 LOG.OO16.002.01 Turut serta dalam pertemuan formal dan/atau melakukan negosiasi
12 LOG.OO16.003.01 Meningkatkan pelayanan kepada pelanggan
13 LOG.OO16.004.01 Melakukan layanan kepada pelanggan luar dan dalam

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat       : Jakarta

Waktu         : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top