Pendahuluan Pelatihan Pengoperasian Crane Mobil Industri Minyak dan Gas Bumi
Kebutuhan personel pemegang jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) yang memiliki kompetensi kerja sesuai standar sektor industri minyak dan gas bumi semakin meningkat. Hal ini disebabkan karakteristik industri migas yang padat teknologi, padat modal, serta memiliki tingkat risiko yang tinggi.
Kompetensi kerja tersebut merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK pada sektor industri migas, baik sub sektor hulu, hilir (supporting), maupun panas bumi, khususnya pada bidang operasi pesawat angkat, angkut, dan ikat beban di Indonesia.
Selain itu, potensi industri minyak dan gas bumi masih menjadi salah satu faktor utama dalam strategi pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas seperti AFTA dan AFLA. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 39 dan Pasal 40, perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu pada SKKNI sebagaimana diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2008.
Pelaksanaan asesmen atau uji kompetensi dilakukan oleh Oil and Gas Management Center (OMC) sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah memperoleh lisensi dari BNSP.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sistem kualifikasi kompetensi dirancang untuk menyandingkan, menyetarakan, serta mengintegrasikan hasil pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.243/MEN/V/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut, dan Juru Ikat Beban, pengembangan kompetensi SDM bertujuan untuk:
- Membantu proses rekrutmen tenaga kerja.
- Membantu penilaian unjuk kerja.
- Mengembangkan program pelatihan karyawan sesuai kebutuhan.
- Menyusun uraian jabatan.
Pelatihan Operator Kran Jembatan (KJ) > 50 Ton Industri Minyak dan Gas Bumi diperuntukkan bagi peserta atau calon asesi yang telah memiliki kualifikasi melalui pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Program persiapan uji kompetensi disusun secara efektif dan komprehensif dengan mencakup seluruh unit kompetensi yang akan diujikan, baik melalui pembelajaran teori maupun praktik pengoperasian peralatan.
Sertifikasi Operator Kran Putar Tetap (KPT) > 50 Ton Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan oleh TUK OMC dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
- Melaksanakan K3 di Tempat Kerja.
- Melakukan Kerja Sama dengan Teman.
- Melaksanakan K3 di Industri Migas.
- Mempersiapkan Operasi Kran Jembatan (KJ) > 50 Ton.
- Mengoperasikan Kran Jembatan (KJ) > 50 Ton.
- Menghentikan Kran Jembatan (KJ) > 50 Ton.
- Membuat Laporan Penggunaan Kran Jembatan (KJ) > 50 Ton.
- Mengendalikan Beban Statis > 50 Ton.
Metode
Metode pelatihan dilaksanakan dalam bentuk:
- Dialog interaktif (sharing).
- Diskusi kelompok.
- Latihan di kelas.
- Studi kasus.
Waktu Pelaksanaan
| Keterangan | Jadwal |
|---|---|
| Tempat | Bandung |
| Durasi | 2 hari pelatihan dan 1 hari sertifikasi/uji kompetensi |
Investasi & Fasilitas
| Uraian | Keterangan |
|---|---|
| Biaya pelatihan | Rp6.800.000 |
| Biaya ujian sertifikasi | Rp3.500.000 |
| Kuota minimal | 5 peserta |
| Fasilitas | Sertifikat, training kit, makan siang, dan coffee break |
Instruktur
Pelatihan disampaikan oleh praktisi yang berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi profesi dari BNSP.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Bank Mandiri
No. Rekening: 137-00-1679503-7
Atas Nama: PT Duta Mandiri Nusa
Peserta dapat melakukan pembayaran Down Payment (DP) sebesar 80% sebelum pelaksanaan pelatihan. Pelunasan dilakukan hingga 100% sebelum pelaksanaan uji kompetensi.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda berminat untuk mengikuti Training dan Sertifikasi Pengoperasian Crane Mobil Industri Minyak dan Gas Bumi BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap.