Deskripsi
Keselamatan Ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah untuk memenuhi standar peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, serta pengamanan pemanfaatan tenaga listrik guna mewujudkan kondisi instalasi yang andal dan aman, melindungi manusia serta makhluk hidup lainnya dari bahaya, dan tetap ramah lingkungan.
Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) merupakan bagian dari sistem manajemen badan usaha secara menyeluruh dalam rangka mengendalikan risiko yang berkaitan dengan ketenagalistrikan guna mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan. Ketentuan mengenai SMK2 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2021.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan Sistem Manajemen Pengamanan Kelistrikan guna mewujudkan instalasi tenaga listrik yang andal dan aman. Instalasi tenaga listrik diharapkan mampu beroperasi secara berkesinambungan sesuai dengan masa operasi yang direncanakan serta mampu mengantisipasi risiko kerusakan akibat kondisi operasi yang tidak normal maupun gangguan.
Materi Training
- Pengantar Sistem Manajemen Pengamanan Kelistrikan
- Definisi dan pentingnya pengamanan kelistrikan.
- Peraturan dan standar terkait pengamanan kelistrikan.
- Tanggung jawab serta peran dalam sistem manajemen pengamanan kelistrikan.
- Analisis Bahaya dan Risiko
- Identifikasi potensi bahaya pada sistem kelistrikan.
- Penilaian risiko beserta dampaknya.
- Metode analisis risiko dalam pengamanan kelistrikan.
- Perangkat Pengaman dan Perlindungan
- Jenis-jenis perangkat pengaman kelistrikan.
- Fungsi dan penerapan perangkat perlindungan.
- Pengujian dan pemeliharaan perangkat pengaman.
- Sistem Monitoring dan Pengendalian
- Pengenalan sistem monitoring kelistrikan.
- Penggunaan alat ukur dan sistem pemantauan.
- Strategi pengendalian dalam mengatasi potensi permasalahan.
- Manajemen Keadaan Darurat dan Respons
- Penyusunan rencana tanggap darurat pada kondisi kelistrikan.
- Pelaksanaan latihan dan simulasi tanggap darurat.
- Evaluasi respons keadaan darurat serta perbaikan setelah insiden.
- Aspek Hukum dan Etika dalam Pengamanan Kelistrikan
- Peraturan perundang-undangan terkait keselamatan dan pengamanan kelistrikan.
- Etika profesional dalam pengamanan kelistrikan.
- Tanggung jawab hukum perusahaan terhadap pengamanan kelistrikan.
- Audit dan Pemantauan Kinerja
- Proses audit sistem manajemen pengamanan kelistrikan.
- Pemantauan kinerja sistem pengamanan.
- Tindak lanjut dan perbaikan secara berkelanjutan.
- Diskusi dan Studi Kasus
- Pembahasan studi kasus.
- Diskusi interaktif.
- Evaluasi pembelajaran.
Metode Pembelajaran
- Presentasi
- Diskusi
- Brainstorming
- Studi kasus
- Evaluasi
Waktu & Tempat
| No. | Bulan | Minggu I | Minggu II | Minggu III | Minggu IV | Minggu V | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Januari | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 2 | Februari | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 | – | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 3 | Maret | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | – | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 4 | April | – | – | 16-17 | 23-24 | 29-30 | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 5 | Mei | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 | – | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 6 | Juni | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | – | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 7 | Juli | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 8 | Agustus | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 | – | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 9 | September | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | – | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 10 | Oktober | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 11 | November | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | – | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
| 12 | Desember | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 23-24 | 30-31 | Bali, Batam, Balikpapan, Manado, Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, atau Yogyakarta |
Investasi & Fasilitas
Online Training
Biaya: Rp4.800.000/peserta
Durasi: 8 jam per hari selama 2 hari
Fasilitas:
- Sertifikat
- Materi pelatihan (softfile dan hardfile)
Offline Training
Biaya:
- Rp6.800.000/peserta untuk lokasi Solo, Semarang, atau Yogyakarta (nonresidential).
- Rp7.800.000/peserta untuk lokasi Bandung, Jakarta, atau Surabaya (nonresidential).
- Rp8.800.000/peserta untuk lokasi Bali, Batam, Balikpapan, Manado, atau Lombok (nonresidential).
Fasilitas:
- Sertifikat
- Training kit
- Makan siang
- Coffee break
- Suvenir
Bagi peserta dari luar kota disediakan layanan antar jemput dari bandara atau stasiun menuju hotel bagi perusahaan yang mengirimkan minimal tiga peserta.
Instruktur
Tim Instruktur Duta Training.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda berminat untuk mengikuti Sistem Manajemen Pengamanan Kelistrikan ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSPÂ Duta Training melalui WhatsApp:Â 0813-2610-6551Â (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap