Tujuan Pelatihan
Dengan mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Senior Trainer (Metodologi Pelatihan KKNI Level 5) ini, peserta diharapkan mampu dan kompeten dalam:
- Menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
- Mengaplikasikan keterampilan dasar berkomunikasi.
- Melakukan presentasi.
- Menentukan kebutuhan pelatihan mikro.
- Menentukan kebutuhan pelatihan individu.
- Menyusun program pelatihan.
- Merencanakan penyajian materi pelatihan.
- Melaksanakan pelatihan tatap muka.
- Melakukan pengorganisasian SDM pelatihan.
- Mengorganisasikan asesmen.
- Mengases kompetensi.
- Mendesain media pembelajaran.
- Melakukan tindakan korektif pelaksanaan pelatihan.
- Mengembangkan perangkat asesmen.
- Melaksanakan evaluasi asesmen.
- Memberikan kontribusi dalam pelaksanaan asesmen.
- Memberikan kontribusi dalam validasi asesmen.
- Mempromosikan informasi pelatihan melalui media sosial dan digital.
Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
| 2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
| 3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
| 4 | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
| 5 | P.854900.010.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
| 6 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
| 7 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
| 8 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
| 9 | P.854900.028.01 | Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan |
| 10 | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
| 11 | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
| 12 | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
| 13 | P.854900.022.01 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan |
| 14 | P.854900.041.01 | Mengembangkan Perangkat Asesmen |
| 15 | P.854900.045.01 | Melaksanakan Evaluasi Asesmen |
| 16 | P.854900.046.01 | Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen |
| 17 | P.854900.047.01 | Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen |
Syarat Pendaftaran
Persyaratan dasar pemohon sertifikasi adalah:
- Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari Fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi Level 5 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Merupakan instruktur berpengalaman dengan Kualifikasi Level 5 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan, minimal 3 tahun secara berkelanjutan.
Waktu & Tempat
Menyesuaikan instansi.
Investasi & Fasilitas
- Offline Training: Rp 8.500.000
- Online Training: Rp 500.000 (pelaksanaan melalui Zoom Meeting)
- Fasilitas: sertifikat, training kit, makan 3 kali, dan snack 2 kali
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri pertambangan dan Asesor BNSP.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda berminat untuk mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Senior Trainer Sertifikasi BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap.