Master Trainer Sertifikasi BNSP

Pendahuluan

Berdasarkan persyaratan berbagai sertifikasi sistem manajemen pada berbagai bidang yang diakui oleh dunia internasional, misalnya ISO 9001, 14001, 45000, dan seri lainnya, sebagai bentuk pemenuhan persyaratan sistem manajemen yang berkelanjutan, maka sumber daya yang terlibat pada profesi tertentu wajib memiliki sertifikasi profesi di bidang terkait.

Inilah yang melatarbelakangi Training Master Trainer Sertifikasi BNSP. Seseorang yang mampu berhasil dalam bidang pekerjaan yang dilakukannya dan memenuhi persyaratan standar untuk berhasil disebut memiliki kompetensi. Dengan kata lain, kompetensi adalah kualitas seseorang dalam kemampuannya mengerjakan suatu pekerjaan. Setiap tenaga kerja pada dasarnya harus kompeten, karena dengan kompetensi yang dimiliki, seseorang akan memperoleh suatu kewenangan dan dapat melakukan pekerjaan secara profesional dan produktif.

Maksud dan Tujuan

Setelah menyelesaikan program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP, peserta diharapkan:

  1. Memahami dan mampu menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
  2. Mampu mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi.
  3. Mampu melakukan presentasi.
  4. Dapat menentukan kebutuhan suatu pelatihan makro.
  5. Dapat menyusun program pelatihan dan membuat perencanaan penyajian materi pelatihan.
  6. Mampu melaksanakan pelatihan tatap muka, mengevaluasi biaya dan kualitas program, serta mampu menyusun modul.
  7. Dapat membuat peta kompetensi dan mampu merumuskan standar kompetensi.
  8. Mampu melaksanakan unit kompetensi dan mengembangkan informasi pelatihan melalui media elektronik dan cetak.

Modul Pelatihan

  1. Prosedur prinsip kesehatan kerja untuk pengendalian risiko K3
  2. Kemampuan komunikasi dan presentasi
  3. Prosedur menyusun pelatihan dan perencanaan materi
  4. Implementasi pelatihan tatap muka
  5. Prosedur evaluasi biaya dan kualitas program
  6. Teknik menyusun modul, peta, dan rumusan standar kompetensi
  7. Prosedur pengembangan informasi melalui media cetak dan elektronik

Skema Sertifikasi Master Trainer

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
2 N.821100.028.02 Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3 PAR.JK02.009.01 Melakukan Presentasi
4 P.854900.008.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
5 P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
6 P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
7 P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
8 P.854900.026.01 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
9 P.854900.012.01 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
10 P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
11 P.854900.001.01 Membuat Peta Kompetensi
12 P.854900.003.01 Merumuskan Standar Kompetensi
13 P.854900.004.01 Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
14 P.854900.035.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak
15 P.854900.036.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik

Syarat & Latar Belakang Pendidikan

  • Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari Fakultas Keguruan.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi Level 6 pada Metodologi Pelatihan.
  • Merupakan instruktur berpengalaman dengan Kualifikasi Level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan, minimal 4 tahun secara berkelanjutan.

Syarat Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  • Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (disediakan LSP)
  • Pra-Asesmen dan Asesmen Mandiri APL-02 (disediakan LSP)
  • Fotokopi ijazah terakhir 1 lembar
  • Fotokopi sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  • Salinan surat penugasan memberi pelatihan
  • Salinan KTP
  • Pasfoto 4×6 sebanyak 5 lembar, 3×4 sebanyak 5 lembar, dan 2×3 sebanyak 5 lembar

Waktu & Tempat

Menyesuaikan instansi.

Investasi & Fasilitas

  • Offline Training: Rp 8.500.000
  • Online Training: Rp 500.000 (pelaksanaan melalui Zoom Meeting)
  • Fasilitas: sertifikat, training kit, makan 3 kali, dan snack 2 kali

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri pertambangan dan Asesor BNSP.

Informasi Lebih Lanjut

Jika Anda berminat untuk mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Master Trainer Sertifikasi BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top