Latar Belakang Klaster Pengoperasian Alat Berat Crane Mobil sampai dengan 70 Ton
Pasal 22 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Republik Indonesia Nomor PER.09/MEN/VII/2010 menjelaskan bahwa untuk memperoleh Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta buku kerja operator pesawat angkat dan angkut, salah satunya operator crane mobil, pengusaha atau pengurus harus mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal. Salah satu lampiran yang wajib disertakan adalah salinan sertifikat kompetensi sesuai dengan jenis dan kualifikasinya.
Baca juga: Pelatihan Penerapan K3 pada Pertambangan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 Pasal 14 ayat (1) menyebutkan bahwa peserta pelatihan yang telah menyelesaikan program pelatihan berhak mendapatkan sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi kerja. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 18 menegaskan bahwa tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi kerja.
Ruang Lingkup Skema Sertifikasi
- Alat berat crane mobil sampai dengan 70 ton.
- Semua sektor.
Tujuan Sertifikasi
- Memastikan kompetensi jabatan kerja operator alat berat crane mobil.
- Memelihara kompetensi jabatan kerja operator alat berat crane mobil.
Skema Sertifikasi Petugas K3 Laboratorium
Klaster: Pengoperasian Alat Berat Crane Mobil sampai dengan 70 Ton
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 01 | B.0600018.001.02 | Menerapkan keselamatan kerja di tempat kerja |
| 02 | B.0600018.002.02 | Mempersiapkan operasi crane mobil |
| 03 | B.0600018.003.02 | Mengoperasikan crane mobil |
| 04 | B.0600018.004.02 | Mengendalikan beban |
| 05 | B.0600018.005.02 | Membuat laporan operasi crane mobil |
Persyaratan Dasar/Pendidikan
- Minimal pendidikan SLTA, dan
- Memiliki sertifikat pelatihan untuk unit-unit kompetensi yang tercantum dalam skema sertifikasi ini, serta memiliki pengalaman minimal 300 jam operasi efektif pada pekerjaan ini
Khusus:
- Pendidikan SLTP: usia minimal 23 tahun dan memiliki pengalaman minimal 1.000 jam operasi efektif pada pekerjaan sesuai skema sertifikasi ini.
- Pendidikan SD: usia minimal 23 tahun dan memiliki pengalaman minimal 2.000 jam operasi efektif pada pekerjaan sesuai skema sertifikasi ini.
Waktu Pelaksanaan
- Tempat : Menyesuaikan instansi.
- Waktu : 2 hari training dan 1 hari sertifikasi uji kompetensi.
Investasi & Fasilitas
- Minimal kuota 5 orang.
- Fasilitas : Certificate, training kits, lunch, dan coffee break.
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi profesi BNSP.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank Mandiri – No. Rekening 137-00-1679503-7 a.n. PT Duta Mandiri Nusa. Pembayaran dapat dilakukan dengan ketentuan:
- Down Payment (DP) sebesar 80% sebelum penyelenggaraan training
- Pelunasan 100% dibayarkan sebelum ujian
Jika Anda berminat untuk segera mengikuti Sertifikasi Klaster Pengoperasian Alat Berat Crane Mobil Sampai dengan 70 Ton BNSP ini dari Duta Training, silakan konsultasi langsung dengan customer service Duta Training melalui nomor WhatsApp: 081326106551 (Ayu).