Deskripsi
Program ini berisi bimbingan teknis dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi di bidang seismik pada jabatan Pengelola Bahan Peledak (Expeditur Seismik).
Baca Juga: Pelajari Apa Saja Tantangan Menjadi Admin Kantor di Sini!
Eksplorasi seismik adalah istilah yang digunakan dalam bidang geofisika untuk menjelaskan aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral di bawah permukaan bumi dengan menggunakan gelombang seismik. Gelombang seismik merupakan rambatan energi yang disebabkan oleh gangguan di dalam kerak bumi, seperti patahan atau ledakan.
Tujuan
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja di bidang penyelidikan seismik sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 198 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyelidikan Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit.
Baca Juga: Apa itu Procurement Staff? Pelajari Tugas, Skill, dan Besaran Gajinya di Sini!
Ruang lingkup kompetensi meliputi:
- Perintisan jalur lintasan seismik dan pengukuran topografi untuk titik Shoot Point (SP) dan titik trace.
- Pengeboran lubang tembak pada titik SP serta pengisian bahan peledak pada lubang tembak (preloading).
- Perekaman data seismik (recording/akuisisi) dan penyimpanan data.
- Pengolahan data seismik (processing data seismic).
- Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL) operasi seismik.
- Pengelolaan bahan peledak, meliputi pengangkutan, penyimpanan di gudang bahan peledak, penggunaan, dan pemusnahan.
Unit Kompetensi
| Kode | Unit Kompetensi |
| B.091001.031.02 | Menangani Penyimpanan Bahan Peledak |
| B.091001.032.02 | Menangani Transportasi Bahan Peledak dari Gudang ke Lapangan |
Catatan :
- Training akan disampaikan selama 2 hari.
- Ujian sertifikasi (bagi peserta yang mengikuti) dilaksanakan pada hari ke-3.
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Surat keterangan sehat yang menyatakan:
- Tidak buta warna (penglihatan baik)
- Pendengaran baik
- Mobilitas baik/tidak memiliki cacat fisik
- Pendidikan minimal:
- SLTA/sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang penanganan handak/pre-loader/loader, atau
- D-III Teknik dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang penyelidikan seismik
- Bagi yang belum memiliki pengalaman kerja:
- Minimal telah mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) selama 192 jam pelatihan
- Dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP)
- Dokumen yang wajib dilampirkan:
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah/Puskesmas
- Surat keterangan pengalaman kerja atau magang dari perusahaan
- Peserta diimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
- Bagi pemohon yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga selain PPSDM Migas:
- Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level
- Untuk sertifikasi ulang, wajib mengikuti uji kompetensi pada level yang sama dari awal
Fasilitas
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat kehadiran
- Softcopy materi
Waktu & Tempat
Menyesuaikan instansi.
Investasi & Fasilitas
- Offline Training: Rp7.500.000
- Online Training: Rp500.000 (melalui Zoom Meeting)
- Fasilitas: Certificate, training kits, makan 3 x dan snack 2 x
Jika Anda berminat untuk segera mengikuti Sertifikasi Ekspeditur Seismik BNSP ini dari Duta Training, silakan konsultasi langsung dengan customer service Duta Training melalui nomor WhatsApp: 081326106551 (Ayu).