Certified Procurement Officer (CPOF)

Deskripsi Certified Procurement Officer (CPOF)

Untuk mengoptimalkan kinerja pengelola unit pengadaan di setiap organisasi, maka dibutuhkan tenaga terampil dan memiliki sertifikat kompetensi, sehingga mampu memberikan nilai tambah terhadap penilaian organisasi, hasil proses pengadaan serta menekan biaya secara sistematis sehingga dapat meningkatkan keuntungan serta efisiensi biaya organisasi.

Certified Procurement Officer (CPOF) merupakan program persiapan uji sertifikasi bagi pelaksana pengadaan barang & jasa/Procurement untuk memastikan para profesional bidang pengadaan barang & jasa/ Procurement memiliki kompetensi sebagai pelaksana dasar pengadaan barang & jasa yang berperan penting dalam proses keberlangsungan operasional perusahaan serta dapat berkontribusi memaksimalkan laba perusahaan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan memperoleh sertifikat kompetensi pada bidang Pengadaan Barang/Jasa serta dapat menyandang gelar profesi non akademik Certified Procurement Officer (CPOF).

 

Materi Pelatihan

M.749020.001.02 Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa
M.749020.004.02 Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa
M.749020.005.02 Menyusun Spesifikasi Teknis
M.749020.007.01 Mengkaji Ulang Paket Pengadaan Barang/Jasa
M.749020.008.02 Memilih Penyedia Barang/Jasa
M.749020.010.02 Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
M.749020.011.02 Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
M.749020.012.02 Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa
M.749020.013.02 Menyampaikan Penjelasan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
M.749020.014.02 Mengevaluasi Dokumen Penawaran
M.749020.015.02 Mengelola Sanggahan
M.749020.016.02 Melakukan Negosiasi

 

Persyaratan

  • Pendidikan minimal D3/sederajat.
  • Berpengalaman di bidang Pengadaan Barang & Jasa / Procurement.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi
  • Telah mengikuti pelatihan Pelaksanaan Dasar Pengadaan Barang/Jasa berbasis CBT, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada klaster Pelaksanaan Dasar Pengadaan Barang/Jasa, atau
  • Memiliki pengalaman kerja sesuai Klaster Pelaksanaan Dasar Pengadaan barang/Jasa

 

Waktu & Tempat

 Menyesuaikan Instansi

 Investasi & Fasilitas

  • Offline Training Rp6.800.000.- (Minimal 5 peserta)
  • Fasilitas : Certificate, Training kits, Makan 3x dan Snack 2x

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Pertambangan dan Asesor BNSP

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top