Latar Belakang
Perancangan hukum (perancangan kontrak) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Perancangan kontrak merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna perancangan atau pengonsepan. Dengan demikian, perancangan kontrak dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan naskah hukum atau perancangan kontrak, termasuk MoU (Memorandum of Understanding).
Pemahaman yang utuh mengenai perancangan kontrak sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi yang mengharuskan mereka menyusun perancangan hukum untuk kepentingan dirinya, kliennya, atau lembaganya. Hal ini juga berlaku bagi instansi pemerintah, lembaga negara, serta badan, lembaga, dan komisi non-negara yang berkepentingan dalam penyusunan perancangan kontrak.
Baca Juga: Pelatihan Contract Drafting Bersertifikat BNSP Duta Training
Penyusunan perancangan kontrak harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, serta norma, standar, dan praktik hukum yang berlaku secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk perancangan kontrak yang telah disepakati serta kepentingan hukum para pihak dapat terlindungi secara hukum. Namun, pada kenyataannya masih banyak pihak yang belum memahami bagaimana menyusun perancangan kontrak secara benar dan sah.
Tujuan
- Mengetahui, mengenal, dan memahami ruang lingkup hukum bisnis.
- Mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
- Mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak agar sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
- Meminimalkan risiko hukum yang berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah perancangan kontrak.
- Memiliki keterampilan dalam menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview kontrak, serta menangani perselisihan yang timbul akibat perjanjian/kontrak antar para pihak.
Materi
- Sistem Hukum Nasional
- Politik Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Dasar-Dasar Ilmu Perundang-Undangan: Peraturan dan Pengundangan
- Teknik Penyusunan Peraturan Daerah
- Jenis, Hierarki, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan
- Peran, fungsi, proses, dan tujuan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
- Pendelegasian kewenangan, pencabutan, dan perubahan peraturan perundang-undangan
- Proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi (P3K) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai upaya meningkatkan kualitas PUU
- Ragam bahasa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
- Tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan
- Teknik penyusunan peraturan perundang-undangan
- Pengesahan, penetapan, dan pengundangan peraturan perundang-undangan
- Perumusan norma sanksi pidana dan administratif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
- Metode dan teknik penelitian dalam pembentukan peraturan perundang-undangan: metode Regulatory Impact Analysis (RIA) dan ROCCIPI
- Teknik penyusunan peraturan di tingkat kementerian dan lembaga negara
- Simulasi
Metode
Pelatihan perancangan kontrak ini menerapkan metode experiential learning yang diselenggarakan secara komunikatif, interaktif, dan partisipatif dengan menekankan aspek teoretis dan praktis secara bersamaan.
Waktu Pelaksanaan
- Tempat : Online Training
- Waktu : ~
Investasi & Fasilitas
- Biaya : Rp9.500.000,-/peserta (termasuk training dan ujian)
- Fasilitas : Certificate, Certificate BNSP, training kits, modul pelatihan, dan merchandise
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi profesi BNSP.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank Mandiri: No. Rekening 137-00-1679503-7 a.n. PT Duta Mandiri Nusa. Pembayaran dapat dilakukan dengan ketentuan:
- Down Payment (DP) sebesar 80% sebelum penyelenggaraan training
- Pelunasan 100% dibayarkan sebelum training dilaksanakan
Jika Anda berminat untuk segera mengikuti Certified Legislative Drafter BNSP ini dari Duta Training, silakan konsultasi langsung dengan customer service Duta Training melalui nomor WhatsApp: 081326106551 (Ayu)