Deskripsi Budgeting Maker BNSP
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapatkan ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen atau Uji Kompetensi. Asesmen atau Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Unit Kompetensi Budgeting Maker BNSP
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | K.661990.001.01 | Melaksanakan Dasar-dasar Pengelolaan Keuangan |
| 2. | K.661990.004.01 | Melaksanakan Manajemen Umum |
| 3. | K.661990.030.01 | Mengatur Keuangan dalam Anggaran |
| 4. | K.661990.031.01 | Mempersiapkan dan Memantau Anggaran |
| 5. | K.661990.003.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) |
| 6. | M.692000.018.02 | Menyiapkan Anggaran Perusahaan |
Persyaratan yang Harus Disiapkan
- Fotokopi KTP
- Pas foto ukuran 3×4
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
- Surat Keterangan Keaslian Dokumen
- Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio
- Curriculum Vitae atau riwayat hidup
- Surat Referensi Perusahaan
- Deskripsi Pekerjaan atau job description
- Demonstrasi Pekerjaan
- Pengalaman Industri
Waktu & Tempat
Menyesuaikan
Investasi & Fasilitas
- Harga: Rp 6.800.000 (Training & Ujian)
- Minimal 5 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Makan 3x dan Snack 2x
Instruktur
Praktisi berpengalaman di industri pertambangan dan asesor BNSP